1.
Latar Belakang Ketahanan Nasional
2.
Tujuan Nasional
3.
Falsafah Ketahanan Nasional
ideologi
Pengertian ketahanan nasional adalah kondisi
dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu
mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi
segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari
luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan
integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Latar Belakang
Ketahanan Nasional
Sejak kemerdekaan
Indonesia pada proklamasi 17 agustus 1945 , kehidupan bangsa indonesia tidak
luput dari tidak luput dari gejolak dan ancaman yang membahayakan kelangsungan
hidup bangsa seperti:
·
Agresi
Militer Belanda.
·
Gerakan
Separatis : PKI, DI/TII dan lain-lain.
·
Ditinjau
dari geopolitik dan geostrategis dengan posisi geografis, potensi Sumber Daya
Alam serta jumlah dan kemampuan penduduk, telah menempatkan bangsa Indonesia
menjadi ajang persaingan dan perebutan negara-negara besar, sehingga
menimbulkan dampak negatif yang dapat membahayakan kelangsungan dan eksistensi
negara Indonesia
Tetapi bangsa Indonesia
mampu mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatannya dari agresi Belanda dan
mampu menegakkan wibawa pemerintahan Republik Indonesia pada saat itu juga. hal
itu menunjukan bangsa Indonesia mempunyai keuletan dan kemampuan yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, sehingga dapat menghadapi
Ancaman, Gangguan , Hambatan dan Tantangan.
Posisi geografis Indonesia
menjadikan Indonesia sebagai negara untuk ajang persaingan. Hal ini secara
langsung maupun tidak langsung memberikan dampak negatif bagi segala aspek
kehidupan dan membahayakan eksistensi NKRI. Untuk itu bangsa Indonesia harus
memiliki keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional sehingga berhasil mengatasi setiap bentuk tantangan ancaman
hambatan dan gangguan dari manapun datangnya.
Negara Indonesia adalah
negara yang mempunyai UUD 1945 sebagai konsutitusinya, dimana system
pemerintahan negara tertuang di dalamnya.
Sehingga kondisi
kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan Nasional yang didasari oleh
:
Pancasila sebagai
landasan idiil.
·
UUD 1945 sebagai landasan konstitusionil.
·
Wawasan
Nusantara sebagai landasan visional
Untuk itu bangsa Indonesia harus memiliki keuletan
dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional
sehingga berhasil mengatasi setiap bentuk tantangan ancaman hambatan dan
gangguan dari manapun datangnya.
Tujuan Nasional
Tujuan ketahanan nasional pada dasarnya
untuk menghadapi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan. Sehingga semakin
kuat ketahanan nasional suatu bangsa semakin dapat menjamin kelangsungan hidup
atau ketahanan hidup suatu bangsa dan negara. Oleh karena itu, sekarang yang
dibutuhkan adalah bagaimana membangun ketahanan nasional secara bottom up
approach melalui pembinaan tingkat ketahanan dari mulai ketahanan nasional,
ketahanan daerah, ketahanan lingkungan, ketahanan
keluarga dan ketahanan pribadi.
Dengan pembangunan ketahanan nasional
melalui pendekatan dari bawah maka diharapkan dapat tercapai kondisi keamanan
nasional yang menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara dan sekaligus
pelaksanaan pembangunan di berbagai daerah
Tujuan umum bangsa Indonesia ialah:
1.
Membentuk suatu pemerintahan negara
Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah
Indonesia (keamanan)
2.
Untuk memajukan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa (kesejahteraan)
3.
Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan (ketertiban)
Falsafah
Ketahanan Nasional
Falsafah dan ideology juga menjadi pokok pikiran.
Hal ini tampak dari makna falsafah dalam Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi
sebagai berikut:
1.
Alinea pertama menyebutkan:
Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu hak segala
bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan,
karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”
Maknanya: Kemerdekaan adalah hak asasi manusia.
2.
Alinea kedua menyebutkan:
“dan perjuangan kemerdekaan Indonesia telah
sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan
rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang
merdeka, berdaulat, adil dan makmur.”
Maknanya: adanya masa depan yang harus diraih
(cita-cita).
1.
Alinea ketiga menyebutkan:
“Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan
dengan didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas
maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini Kemerdekaannya.”
Maknanya:
bila Negara ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara
harus mendapat ridlo Allah yang merupakan dorongan spiritual.
2.
Alinea
keempat menyebutkan:
“Kemerdekaan
dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintahan Negara Indonesia yang
melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan
untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,perdamaian abadi dan
keadilan social, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam
susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan:”
1.
Ketuhanan
Yang Maha Esa
2. kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5. serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh bagi seluruh rakyat Indonesia.
2. kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5. serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh bagi seluruh rakyat Indonesia.
Ideologi Negara
Ideologi
adalah Suatu sistem nilai yang merupakan kebulatan ajaran yang memberikan
motivasi. Dalam Ideologi terkandung konsep dasar tentang kehidupan yang
dicita-citakan oleh bangsa. Keampuhan ideologi tergantung pada rangkaian nilai
yang dikandungnya yang dapat memenuhi serta menjamin segala aspirasi hidup dan
kehidupan manusia. Suatu ideologi bersumber dari suatu aliran pikiran/falsafah
dan merupakan pelaksanaan dari sistem falsafah itu sendiri.
Sumber:
https://adityaramadhanim.wordpress.com/2013/05/06/ketahanan-nasional-latar-belakang-tujuan-nasional-falsafah-ideologi-negara/