1.
Asas, Arah Pandang Wawasan Nusantara
2.
Kedudukan, Fungsi dan Tujuan Wawasan
Nusantara
3.
Keberhasilan Implementasi Wawasan
Nusantara
Asas
Wawasan Nusantara
Merupakan ketentuan – ketentuan atau
kaidah – kaidah dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara, dan diciptakan
demi tetap taat dan setianya komponen pembentuk bangsa Indonesia terhadap
kesepakatan bersama.
Jika hal ini diabaikan, maka komponen
pembentuk kesepakatan bersama akan melanggar kesepakatan bersama tersebut, yang
berarti bahwa tercerai berainya bangsa dan negara Indonesia.
Asas Wawasan Nusantara terdiri dari :
1.
Kepentingan yang sama
2.
Keadilan Yang berarti kesesuaian
pembagian hasil dengan adil.
3.
Kejujuran Yang berarti keberanian
berfikir, berkata, dan bertindak sesuai dengan relita serta ketentuan yang
benar biarpun realita atau kebenaran itu pahit
4.
Solidaritas Yang berarti rasa setia
kawan, mau memberi dan berkorban demi orang lain tanpa meninggalkan ciri dan
karakter budaya masing-masing.
5.
Kerja sama Adanya koordinasi, saling
pengertian yang didasarkan atas kesetaraan demi terciptanya sinergi yang lebih
baik.
6.
Kesetiaan terhadap ikrar atau
kesepakatan bersama demi terpeliharanya persatuann dan kesatuandalam bhinekaan.
Merupakan tonggak
utama dalam terciptanya persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan. Jika hal ini
ambruk maka rusaklah persatuan dan kesatuan kebhinekaan Indonesia. Tujuannya
adalah menjamin kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah dan
ikutserta melaksanakan ketertiban dunia.
Dengan latar belakang budaya, sejarah serta kondisi dan konstelasi
geografi serta memperhatikan perkembangan lingkungan
strategis, maka arah pandang wawasan nusantara meliputi :
1.
Ke dalam
Bangsa Indonesia harus peka dan berusaha mencegah dan
mengatasi sedini mungkin faktor-faktor penyebab timbulnya
disintegrasi bangsa dan mengupayakan tetap terbina dan
terpeliharanya persatuan dan kesatuan.
Tujuannya adalah menjamin terwujudnya persatuan kesatuan
segenap aspek kehidupan nasional baik aspek alamiah
maupun aspek sosial.
2.
Ke Luar
Arah
pandang keluar ditujukan demi terjaminnya kepentingan nasional dalam dunia yang
serba berubah maupun kehidupan dalam negri serta dalam melaksanakan ketertiban
dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, serta
kerjasama dan sikap saling hormat menghormati. Arah pandang ke luar mengandung
arti bahwa dalam kehidupan internasionalnya, bangsa Indonesia harus berusaha
mengamankan kepentingan nasionalnya dalam semua aspek kehidupan, baik politik,
ekonomi, sosial budaya maupun pertahanan dan keamanan demi tercapainya tujuan
nasional sesuai dengan yang tertera pada Pembukaan UUD 1945.
Kedudukan Wawasan Nusantara
Merupakan suatu posisi atau
status yang sangat penting dalam wawasan nusantara, yang memiliki tentang
ajaran yang diyakini kebenarannya oleh masyarakat untuk mencapai dan mewujudkan
tujuan nasional. Maka dalam wawasan nusantara menjadi suatu landasan visional
sehingga paradigma nasional memiliki spesifikasi, dalam menyelenggarakan
kehidupan nasional.
Dalam wawasan nusantara dapat
dilihat secara stratifikasinya :
·
Pancasila sebagai falsafah, ideology bangsa dan
dasar Negara yang berkedudukan sebagai landasan idiil.
·
Dalam UUD 1945 segabai landasan konstitusi Negara,
berkedudukan sebagai landasan idiil.
·
Wawasan nasional sebagai visi nasional, yang berkedudukan
sebagai landasan konsepional.
·
Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional, yang
berkedudukan sebagai landasan konsepsional.
·
GBHN sebagai politik dan strategi nasional yang
merupakan kebijaksanaan dalam dasar nasional, berkedudukan sebagai landasan
operasional.
Dalam paradigma nasional dibentuk
secara structural dan fungsional untuk mewujudkan tujuan dengan mendasarin
kehidupan nasional, berbangsa, dan bernegara.
Fungsi Wawasan Nusantara
Wawsan
nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu
dalam menentukan segala jenis kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan
bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh
rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Tujuan Wawasan Nusantara
Untuk mewujudkan kesatuan dalam
aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, yang tujuannya untuk menjunjung
tinggi kepentingan nasional, dan kepentingan kawasan untuk membina
kesejahteraan, diseluruh dunia. Hal tersebut dapat membantu kita dalam
nasionalisme dikehidupan dengan tujuannya dapat meningkatkan rasa saling
menghormati, dan saling memberi semangat dalam
berbangsa Indonesia dengan pemahaman dan penghayatan wawasan
nusantara.
Tantangan
Implementasi Wawasan Nusantara dengan Adanya Era Baru Kapitalisme
saya akan menjelaskan
tentang kapitalisme, yaitu suatu paham yang di yakinin bahwa setiap
individu memiliki hak untuk memperoleh suatu keuntungan atau laba dari kegiatan
ektivitas ekonominya. Sedangkan kapitalisme di era baru merupakan suatu
paham untuk mendapatkan keuntungan dengan cara melakukan kegiatan yang mencakup
dengan aspek kehidupan dalam masyarakat, secara individu maupun secara sosialis
yang harus dilakukan dengan seimbang agar diera baru kita dapat mempertahankan
demokrasi dan HAM didalam kehidupan sehari-hari.
Dewasa ini kita menyaksikan bahwa kehidupan manusia
baik secara individu dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara semuanya
sedang mengalami siatu proses perubahan dan kita juga menyadari bahwa faktor
yang mendorong terjadinya proses perubahan tersebut adalah nilai-nilai
kehidupan baru yang dibawakan oleh negara-negara maju dengan kekuatan penetrasi
globalnya.
Tetapi jika kita menengok sejarah kehidupan manusia
dan alam semesta itu sendiri perubahan dalam kehidupan itu adalah suatu hal
yang wajar, yang alamiah. Tidak ada kehidupan dunia itu yang abadi atau kekal
kecuali berkaitan dengan Wawasan Nusantara yang sarat dengan nilai-nilai budaya
bangsa dan dibentuk dalam proses panjang sejarah perjuangan bangsa.
Akankah wawasan bangsa Indonesia tentang persatuan
kesatuan itu larut atau hanyut tanpa bekas atau akan tetap kokoh dan mampu
bertahan dalam terpaan dan gempuran nilai global yang menantang Wawasan
Persatuan Bangsa Indonesia antara lain pemberdayaan rakyat yang optimal, dunia
tanpa batas, serta era baru kapitalisme dan kesadaran warga negara.
1. Pemberdayaan Masyarakat.
John
Naisbit dalam bukunya Global Paradox menyatakan negara harus dapat memberikan
peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya. Pemberdayaan masyarakat dalam arti
memberikan peranan dalam bentuk aktivitas dan partisipasi masyarakat untuk
mencapai tujuan nasional hanya dapat dilaksanakan oleh negara-negara maju
dengan Buttom Up Planning, sedang untuk negara berkembang dengan Top Down
Planning karena adanya keterbatasan kualitas sumber daya manusia, sehingga
diperlukan landasan operasional berupa GBHN. Kondisi nasional (Pembangunan)
yang tidak merata mengakibatkan keterbelakangan dan ini merupakan ancaman bagi
integritas. Pemberdayaan masyarakat diperlukan terutama untuk daerah-daerah
tertinggal.
2. Dunia Tanpa Batas
A.
Perkembangan IPTEK Mempengaruhi pola,
pola sikap dan pola tindak masyarakat dalam aspek kehidupan. Kualitas sumber
daya Manusia merupakan tantangan serius dalam menghadapi tantangan global.
B.
Kenichi Omahe dalam bukunya Borderless
Word dan The End of Nation State menyatakan : dalam perkembangan masyarakat
global, batas-batas wilayah negara dalam arti geografi dan politik relatif
masih tetap, namun kehidupan dalam satu negara tidak mungkin dapat membatasi
kekuatan global yang berupa informasi, investasi, industri dan konsumen yang
makin individual. Untuk dapat menghadapi kekuatan global suatu negara harus
mengurangi peranan pemerintah pusat dan lebih memberikan peranan kepada pemerintah
daerah dan masyarakat.
Perkembangan Iptek dan perkembangan masyarakat global dikaitkan dengan dunia tanpa batas dapat merupakan tantangan Wawasan Nusantara, mengingat perkembangan tsb akan dapat mempengaruhi masyarakat Indonesia dalam pola pikir, pola sikap dan pola tindak di dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Perkembangan Iptek dan perkembangan masyarakat global dikaitkan dengan dunia tanpa batas dapat merupakan tantangan Wawasan Nusantara, mengingat perkembangan tsb akan dapat mempengaruhi masyarakat Indonesia dalam pola pikir, pola sikap dan pola tindak di dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3. Era Baru Kapitalisme
a.
Sloan dan Zureker dalam bukunya
Dictionary of Economics menyatakan Kapitalisme adalah suatu sistim ekonomi yang
didasarkan atas hak milik swasta atas macam-macam barang dan kebebasan individu
untuk mengadakan perjanjian dengan pihak lain dan untuk berkecimpung dalam
aktivitas-aktivitas ekonomi yang dipilihnya sendiri berdasarkan kepentingan
sendiri serta untuk mencapai laba guna diri sendiri.
b.
Di era baru kapitalisme,sistem ekonomi
untuk mendapatkan keuntungan dengan melakukan aktivitas-aktivitas secara luas
dan mencakup semua aspek kehidupan masyarakat sehingga diperlukan strategi baru
yaitu adanya keseimbangan.
c.
Lester Thurow dalam bukunya The Future
of Capitalism menyatakan : untuk dapat bertahan dalam era baru kapitalisme
harus membuat strategi baru yaitu keseimbangan (balance) antara paham individu
dan paham sosialis.
Di era baru
kapitalisme, negara-negara kapitalis dalam rangka mempertahankan eksistensina
dibidang ekonomi menekan negara-negara berkembang dengan menggunakan isu-isu
global yaitu Demokrasi, Hak Azasi Manusia, Lingkunga hidup.
4. Kesadaran Warga Negara
a.
Pandangan Indonesia tentang Hak dan
Kewajiban Manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
Hak dan kewajiban dapat dibedakan namun tidak dapat dipisahkan.
b.
Kesadaran bela negara Dalam mengisi
kemerdekaan perjuangan yang dilakukan adalah perjuangan non fisik untuk
memerangi keterbelakangan, kemiskinan, kesenjangan sosial, memberantas KKN,
menguasai Iptek, meningkatkan kualitas SDM, transparan dan memelihara
persatuan.
KEBERHASILAN IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA
Wawasan Nusantara agar menjadi pola yang mendasai cara berfikir,
bersikap dan bertindak dalam rangka menghadapi, menyikapi dan menangani
permasalahan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang berorientasi
kepada kepentingan rakyat dan keutuhan wilayahtanah air yang mencakup
implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya
dan pertahanan keamananserta tantangan-tantangan terhadap Wawasan Nusantara
diperlukan kesadaran setiap warga negara Indonesia untuk:
1.
Mengerti,
memahami dan menghayati tentang hak dan kewajiban warga negara sehingga sadar
sebagai bangsa Indonesia yang cinta tanah air berdasarkan Pancasila, UUD 1945
dan Wawasan Nusantara.
2.
Mengeri,
memahami dan menghayati tentang bangsa yang telah menegara bahwa di dalam
menyelenggarakan kehidupan memerlukan Konsepsi Wawasan Nusantara yaitu Wawasan
Nusantara sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki cara
pandang/wawasan nusantara guna mencapai cita-cita dan tujuan nasional. Untuk
mengetuk hati nurani setiap warga negara Indonesia agar sadar bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara diperlukan pendekatan /sosialisasi/ pemasyarakatan
dengan program yang teratur, terjadwal dan terarah, sehingga akan terwujud
keberhasilan dari implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan nasional guna
mewujudkan Ketahanan Nasional.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar