Minggu, 22 Maret 2015

Pemahaman Tentang Demokrasi Serta Sistem Pemerintahan dan Perkembangan Pendidikan Bela Negara

1.       Konsep Demokrasi, Bentuk Demokrasi dalam Sistem Pemerintahan

2.       Perkembangan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara


Konsep Demokrasi

Demokrasi adalah pemerintah dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Demokrasi merupakan bentuk pemerintah politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, demokrasi adalah sebuah bentuk kekuasaan (kratein) dari, oleh, dan untuk rakyat (demos). Menurut konsep demokrasi, kekuasaan menyiratkan arti politik dan pemerintahan, sedangkan rakyat beserta warga masyarakat didefinisikan sebagai warga negara. Demos menyiratkan makna diskriminatif atau buka rakyat keseluruhan, tetapi hanya populous tertentu, yaitu mereka yang berdasarkan tradisi atau kesepakatan formal mengontrol akses ke sumber-sumber kekuasaan dan bisa mengklaim kepemilikan atas hak-hak prerogratif dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan urusan public atau pemerintahan.

Dalam penerpan di negara kesatuan republik Indonesia dapat dipandang sebagai suatu mekanisme dan cita-cita hidup berkelompok yang ada dalam UUD 1945 yang disebut kerakyatan. Demokrasi dapat juga dipandang sebagai pola hidup dalam kelompok tersebut.

Keinginan orang-orang yang dalam kelompok tersebut ditentukan oleh pandangan hidupnya , falsafah hidupnya, dan ideology bangsa yang bersangkutan

Dengan demikian demokrasi atau pemerintahan rakyat di Indonesia didasarkan pada:

1.       Nilai-nilai falsafah pancasila atau pemerintahan
2.       Transformasi nilai-nilai pancasila pada bentuk dan sistem pemerintahan
3.       Merupakan konsukuensi dan komitmen terhadap nilai-nilai pancasila dan UUD 1945

Pemerintahan Monarki. Monarki berasal dari bahasa Yunani. Monos yang artinya Satu dan Archein yang artinya pemerintah jadi dapat diartikan sebagai sejenis pemerintah dalam suatu negara yang dipimpin oleh satu orang (raja). Monarki dibagi kedalam 3 jenis yaitu:
1.       Monarki Mutlak : monarki yang bentuk pemerintahan suatu negaranya dimpin oleh raja dan bentuk kekuasaannya tidak terbatas.
2.       Monarki Konstitusional: monarki yang bentuk pemerintahan suatu negaranya dipimpin oleh raja kekuasaan raja dibatasi oleh konstitusi
3.       Monarki Parlementer : Monarki yang bentuk pemerintahan suatu negaranya dipimpin oleh raja namun kekuasaanya yang tertinggi berasa ditangan parlemen

Pemerintahan Republik berasal dari bahasa latin RES yang artinya pemerintahan dan Publica yang berate rakyat. Dengan demikian dapat diartikan sebagai pemerintahan yang dijalankan oleh dan untuk kepentingan oleh banyak.

Klasifikasi Sistem Pemerintahan

Dalam sistem kepartaian dikenal adanya tiga sistem kepartaian, yaitu sistem multi partai (poliparty system), sistem dua partai (biparty system) dan sistem 1 partai (monoparty system).
·         Sistem pengisian jabatan pemegang kekuasaan negara
·         Hubungan antar pemegang kekuasaan negara, terutama antara eksekutif dan legistatif

Mengenai model sistem pemerintahan negara, ada empat macam yaitu:
1.       Sistem pemerintahan parlementer
2.       Sistem pemerintahan presidensial
3.       Sistem pemerintahan campuran

Ciri-Ciri Pemerintahan Demokrasi
1.      Adanya keterlibatan warga negara (rakyat) dalam pengambilan keputusan politik, baik secara langsung atau perwakilan
2.      Adanya persamaan hak bagi seluruh warga negara dalam segala bidang
3.      Adanya kebebasan dan kemerdekaan bagi seluruh warga negara
4.      Adanya pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat

Sifat dari Demokrasi
a.       Demokrasi bersifat Politik
b.       Demokrasi bersifat Yudiris
c.       Demokrasi bersifat Ekonomis
d.       Demokrasi bersifat Sosialis
e.       Demokrasi bersifat Kultural

Perkembangan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara

Bela negara adalah tekat, sikap dan tindakan yang teratur, menyeluruh, terpadu dan berlanjut yang dilandasi oleh kecintaan pada tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia serta keyakinan akan kebeneran Pancasila sebagai ideology negara dan kerelaan berkorban guna meniadakan setiap ancaman, baik dari luar maupun didalam negri, yang membahayakan kemerdekaan dan kedaulatan negara, kesatuan dan persatuan bangsa, keutuhan wilayah dan yurisdiksi nasional serta nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Berbagai aktifitas positif warga negara dalam menjalankan roda kehidupan masyarakat merupakan implementasi rill bela negara.

Situais NKRI terbagi dalam periode-periode tahun 1945 sejak NKRI diproklamasikan sampai 1965 disebut periode lama atau orde lama. Ancaman yang dihadapi datangnya dari dalam maupun luar, langsung maupun tidak langsung menumbuhkan pemikiran mengenai cara menghadapinya. Pada tahun 1954, terbitlah produk undang-undang tentang Pokok-Pokok Perlawanan Rakyat (PPPR) dengan nomor 29 Tahun 1954. Sehingga terbentuklah organisasi-organisasi perlawanan rakyat pada tingkat desa (OKD) dan sekolah-sekolah (OKS)

Tahun 1965 sampai 1998 disebut Periode baru atau Orde Baru. Ancaman yang dihadapi dalam periode ini adalah tantangan non fisik.

Tahun 1998 sampai sekarang disebut periode reformasi untuk menghaddi perkembangan jaman globalisasi maka diperukan undang-undang yang sesuai makan keluarlah undang-undang nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang mengatur kurikulum Pnedidikan Kwarganegaraan.

Sasaran Pendidikan Pendahuluan Bela Negara adalah terwujudnya ciri-ciri:
1.       Cinta tanah air
Yaitu mengenal mencintai wilayah nasionalnya sehingga waspada dan siap membela tanah air Indonesia terhadap segala bentuk ancaman, hambatan, dan gangguan yang dapat membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan negara oleh siapapun dan dari manapun

2.       Sadar bernegara Indonesia
Yaitu selalu membina kerukunan, persatuan dan kesatuan di lingkungan keluarga, pemyukiman, pendidikan dan pekerjaan serta mencintai budaya bangsa da selalu mengutamakan kepentingan bangsa diatas kepentingan pribadi, keluarga, dan golongan.

3.       Sadar Bernegara Indonesia
Yaitu sadar bertanah air, bernegara dan berbangsa satu yaitu Indonesia, mengakui dan menghormati bendera Merah Putih , lagu Kebangsaan Indoonesia Raya , Lambang Negara Garuda Pancasila dan Kepala negara serta mentaati selurug peraturan perundang-undang yang berlaku

4.       Yakin akan kesaktian pancasila sebagai ideologi negara
Yakin akan kebenaran pancasila sebagi satu-satunya falsafah dan ideology bangsa dan negara yang telah terbukti kesaktiannya dalam penyelenggara kehidupan berbangsa dan bernegara, guna tercapainya tujuan nasional

5.       Rela berkorban untuk bangsa dan negara
rela mengorbankan waktu, tenaga, pikiran dan harta baik benda maupun dana, untuk kepentingan umum sehingga pada saatnya siap mengorbankan jiwa raga bagi kepentingan bangsa dan negara

6.       Memiliki kemampuan awal bela negara
a.       Diutamakan secara psikis (mental) memiliki sifat-sifat disiplin, ulet, kerja keras, mentaati segala peraturan perundang-undang yang berlaku, percaya alan kemampuan sendiri, tahan uji, pantang menyerah dalam menghadapi kesulitan untuk mencapai tujuan nasional
b.       Secara fisik (jasmani) sangat diharapkan memiliki kondisi kesehatan dan keterampilan jasmani, yang dapat mendukung kemampuan awal bela negara yang bersifat psikis.

Sumber:



Tidak ada komentar:

Posting Komentar