1. Konsep Demokrasi, Bentuk Demokrasi
dalam Sistem Pemerintahan
2. Perkembangan Pendidikan
Pendahuluan Bela Negara
Konsep
Demokrasi
Demokrasi adalah pemerintah dari rakyat, oleh
rakyat dan untuk rakyat. Demokrasi merupakan bentuk pemerintah politik yang
kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, demokrasi adalah sebuah bentuk
kekuasaan (kratein) dari, oleh, dan untuk rakyat (demos). Menurut konsep
demokrasi, kekuasaan menyiratkan arti politik dan pemerintahan, sedangkan
rakyat beserta warga masyarakat didefinisikan sebagai warga negara. Demos
menyiratkan makna diskriminatif atau buka rakyat keseluruhan, tetapi hanya
populous tertentu, yaitu mereka yang berdasarkan tradisi atau kesepakatan
formal mengontrol akses ke sumber-sumber kekuasaan dan bisa mengklaim
kepemilikan atas hak-hak prerogratif dalam proses pengambilan keputusan yang
berkaitan dengan urusan public atau pemerintahan.
Dalam penerpan di negara kesatuan republik
Indonesia dapat dipandang sebagai suatu mekanisme dan cita-cita hidup
berkelompok yang ada dalam UUD 1945 yang disebut kerakyatan. Demokrasi dapat
juga dipandang sebagai pola hidup dalam kelompok tersebut.
Keinginan orang-orang yang dalam kelompok
tersebut ditentukan oleh pandangan hidupnya , falsafah hidupnya, dan ideology
bangsa yang bersangkutan
Dengan
demikian demokrasi atau pemerintahan rakyat di Indonesia didasarkan pada:
1.
Nilai-nilai falsafah pancasila atau
pemerintahan
2.
Transformasi nilai-nilai pancasila
pada bentuk dan sistem pemerintahan
3.
Merupakan konsukuensi dan komitmen
terhadap nilai-nilai pancasila dan UUD 1945
Pemerintahan Monarki. Monarki berasal dari bahasa
Yunani. Monos yang artinya Satu dan Archein yang artinya pemerintah jadi dapat
diartikan sebagai sejenis pemerintah dalam suatu negara yang dipimpin oleh satu
orang (raja). Monarki dibagi kedalam 3 jenis yaitu:
1.
Monarki Mutlak : monarki yang bentuk
pemerintahan suatu negaranya dimpin oleh raja dan bentuk kekuasaannya tidak
terbatas.
2.
Monarki Konstitusional: monarki yang
bentuk pemerintahan suatu negaranya dipimpin oleh raja kekuasaan raja dibatasi
oleh konstitusi
3.
Monarki Parlementer : Monarki yang
bentuk pemerintahan suatu negaranya dipimpin oleh raja namun kekuasaanya yang
tertinggi berasa ditangan parlemen
Pemerintahan Republik berasal dari bahasa latin
RES yang artinya pemerintahan dan Publica yang berate rakyat. Dengan demikian
dapat diartikan sebagai pemerintahan yang dijalankan oleh dan untuk kepentingan
oleh banyak.
Klasifikasi
Sistem Pemerintahan
Dalam sistem kepartaian dikenal adanya tiga sistem
kepartaian, yaitu sistem multi partai (poliparty system), sistem dua partai
(biparty system) dan sistem 1 partai (monoparty system).
·
Sistem pengisian jabatan pemegang
kekuasaan negara
·
Hubungan antar pemegang kekuasaan
negara, terutama antara eksekutif dan legistatif
Mengenai model sistem
pemerintahan negara, ada empat macam yaitu:
1.
Sistem pemerintahan parlementer
2.
Sistem pemerintahan presidensial
3.
Sistem pemerintahan campuran
Ciri-Ciri
Pemerintahan Demokrasi
1. Adanya
keterlibatan warga negara (rakyat) dalam pengambilan keputusan politik, baik
secara langsung atau perwakilan
2. Adanya
persamaan hak bagi seluruh warga negara dalam segala bidang
3. Adanya
kebebasan dan kemerdekaan bagi seluruh warga negara
4. Adanya
pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat
Sifat
dari Demokrasi
a.
Demokrasi bersifat
Politik
b.
Demokrasi bersifat
Yudiris
c.
Demokrasi bersifat
Ekonomis
d.
Demokrasi bersifat
Sosialis
e.
Demokrasi
bersifat Kultural
Perkembangan
Pendidikan Pendahuluan Bela Negara
Bela negara adalah tekat, sikap dan tindakan yang
teratur, menyeluruh, terpadu dan berlanjut yang dilandasi oleh kecintaan pada
tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia serta keyakinan akan
kebeneran Pancasila sebagai ideology negara dan kerelaan berkorban guna
meniadakan setiap ancaman, baik dari luar maupun didalam negri, yang
membahayakan kemerdekaan dan kedaulatan negara, kesatuan dan persatuan bangsa,
keutuhan wilayah dan yurisdiksi nasional serta nilai-nilai Pancasila dan
Undang-Undang Dasar 1945. Berbagai aktifitas positif warga negara dalam
menjalankan roda kehidupan masyarakat merupakan implementasi rill bela negara.
Situais NKRI terbagi dalam periode-periode tahun
1945 sejak NKRI diproklamasikan sampai 1965 disebut periode lama atau orde
lama. Ancaman yang dihadapi datangnya dari dalam maupun luar, langsung maupun
tidak langsung menumbuhkan pemikiran mengenai cara menghadapinya. Pada tahun
1954, terbitlah produk undang-undang tentang Pokok-Pokok Perlawanan Rakyat
(PPPR) dengan nomor 29 Tahun 1954. Sehingga terbentuklah organisasi-organisasi
perlawanan rakyat pada tingkat desa (OKD) dan sekolah-sekolah (OKS)
Tahun 1965 sampai 1998 disebut Periode baru atau
Orde Baru. Ancaman yang dihadapi dalam periode ini adalah tantangan non fisik.
Tahun 1998 sampai sekarang disebut periode
reformasi untuk menghaddi perkembangan jaman globalisasi maka diperukan
undang-undang yang sesuai makan keluarlah undang-undang nomor 2 tahun 1989
tentang Sistem Pendidikan Nasional yang mengatur kurikulum Pnedidikan
Kwarganegaraan.
Sasaran
Pendidikan Pendahuluan Bela Negara adalah terwujudnya ciri-ciri:
1.
Cinta tanah air
Yaitu mengenal mencintai wilayah nasionalnya
sehingga waspada dan siap membela tanah air Indonesia terhadap segala bentuk
ancaman, hambatan, dan gangguan yang dapat membahayakan kelangsungan hidup
bangsa dan negara oleh siapapun dan dari manapun
2.
Sadar bernegara Indonesia
Yaitu selalu membina kerukunan, persatuan dan
kesatuan di lingkungan keluarga, pemyukiman, pendidikan dan pekerjaan serta
mencintai budaya bangsa da selalu mengutamakan kepentingan bangsa diatas
kepentingan pribadi, keluarga, dan golongan.
3.
Sadar Bernegara Indonesia
Yaitu sadar bertanah air, bernegara dan berbangsa
satu yaitu Indonesia, mengakui dan menghormati bendera Merah Putih , lagu
Kebangsaan Indoonesia Raya , Lambang Negara Garuda Pancasila dan Kepala negara
serta mentaati selurug peraturan perundang-undang yang berlaku
4.
Yakin akan kesaktian pancasila sebagai
ideologi negara
Yakin akan kebenaran pancasila sebagi satu-satunya
falsafah dan ideology bangsa dan negara yang telah terbukti kesaktiannya dalam
penyelenggara kehidupan berbangsa dan bernegara, guna tercapainya tujuan
nasional
5.
Rela berkorban untuk
bangsa dan negara
rela mengorbankan waktu, tenaga,
pikiran dan harta baik benda maupun dana, untuk kepentingan umum sehingga pada
saatnya siap mengorbankan jiwa raga bagi kepentingan bangsa dan negara
6.
Memiliki kemampuan
awal bela negara
a.
Diutamakan secara
psikis (mental) memiliki sifat-sifat disiplin, ulet, kerja keras, mentaati
segala peraturan perundang-undang yang berlaku, percaya alan kemampuan sendiri,
tahan uji, pantang menyerah dalam menghadapi kesulitan untuk mencapai tujuan
nasional
b.
Secara fisik
(jasmani) sangat diharapkan memiliki kondisi kesehatan dan keterampilan
jasmani, yang dapat mendukung kemampuan awal bela negara yang bersifat psikis.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar